Sabtu, 11 November 2017

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

BAB 1
PENDAHULUAN

            1.1  Latar Belakang
Dalam menjalankan bisnis sebagian orang berpendapat bahwa seorang pebisnis tidak perlu mengindahkan aturan-aturan, norma-norma dan nilai moral yang berlaku dalam bisnis, karena bisnis merupakan suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus memfokuskan diri untuk berusaha dengan berbagai macam cara dan upaya agar bisa menang dalam persaingan bisnis yang ketat. Banyak lembaga bisnis yang menggunakan segala cara untuk menangkap persaingan. Dalam dunia bisnis terdapat aturan-aturan yang penuh dengan persaingan dan tentunya aturan-aturan tersebut berbeda dengan aturan moral dan sosial yang biasa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Regulasi-regulasi hukum berfungsi untuk mengatur perkembangan suatu usaha atau bisnis agar tercipta hubungan yang harmonis antar sesama pelaku bisnis, pelaku bisnis dengan pemerintah serta yang utama adalah pelaku bisnis dengan konsumennya sendiri. Selain regulasi-regulasi hukum, juga muncul suatu aturan tidak baku yang disebut etika bisnis, sifatnya bahkan lebih luas dari ketentuan yang diatur hukum. Biasanya seorang pebisnis yang ingin mematuhi atau menerapkan aturan moral atau etika akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan. Apabila persaingan ini tidak diatur oleh hukum, maka mayoritas yang terkena imbas negatifnya tak lain dan tak bukan adalah konsumen.
Kepatuhan atau ketaatan terhadap etika bisnis atau etika usaha akhir-akhir ini semakin banyak dibicarakan bukan hanya di tanah air kita, tetapi juga di negara-negara lain termasuk di negara-negara maju. Perhatian mengenai masalah ini tidak terlepas dari semakin berkembangnya dunia usaha kita sebagai hasil pembangunan selama ini. Kegiatan bisnis yang semakin pesat baik di dalam maupun di luar negeri, telah menimbulkan tantangan baru, yaitu adanya tuntutan praktek bisnis yang baik, yang etis, yang juga menjadi tuntutan kehidupan bisnis di banyak negara di dunia. Ekonomi globalpun menuntut pula praktik bisnis yang etis.
Perilaku etika dalam bisnis merupakan sesuatu yang sangat penting, karena beberapa perusahaan dapat berhasil memajukan dan mengembangkan perusahaannya dengan memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Bisnis merupakan aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma dan nilai moral yang dianggap baik dan berlaku dimasyarakat dibawa dan diterapkan kedalam kegiatan bisnis. Sebuah perusahaan yang unggul sebaiknya tidak hanya tergantung pada kinerja yang baik. Pengaturan maneherial dan financial yang baik, keunggulan teknologi yang dimiliki, sarana sarana dan prasarana yang dimiliki melainkan juga harus didasari dengan etis dan etos bisnis yang baik.
Dengan memerhatikan etos dan etis bisnis yang baik maka kepercayaan konsumen terhadap perusahaan tetap terjaga. Hal ini tentunya membantu perusahaan dalam menciptakan citra bisnis yang baik.

               1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang ada didatas, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa itu etika ?
2.      Bagaimana perilaku etika dalam bisnis ?
3.      Bagaimana moral dan etika dalam bisnis ?

                1 .3  Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui apa itu etika
2.      Untuk mengetahui perilaku etika dalam bisnis
3.      Untuk mengetahui moral dan etika dalam bisnis

               1.4  Manfaat

            Manfaat dari pembuatan paper ini adalah agar para pembaca memiliki dan mengerti tentang pentingnya menjaga perilaku etika dalam bisnis, memahami tentang moral-moral dan etika-etika dalam bisnis serta peran etika bisnis sehingga dapat mengaplikasinnya dalam kegiatan bisnis yang real dimasyarakat pada umumnya.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Etika
Menurut asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya
 Menurut kamus besar Bhs. Indonesia (1995)  Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma dibagi lagi menjadi norma hukum, norma agama, norma moral dan norma sopan santun.
·         Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan.
·         Norma agama berasal dari agama.
·         Norma moral berasal dari suara batin.
·         Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.


2.2  Fungsi Etika
·         Sarana untuk memperoleh orientasi kritis dengan berbagai moralitas yang membingungkan.
·         Etika ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
·         Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralism.

2.3  Etika dan Etiket
Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun. Dalam bahasa Inggeris dikenal sebagai ethics dan etiquette.
Persamaan antara etika dengan etiket yaitu:
·         Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah tersebut dipakai mengenai manusia tidak mengenai binatang karena binatang tidak mengenal etika maupun etiket.
·         Kedua-duanya mengatur perilaku manusia secara normative, artinya memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yag harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Justru karena sifatnya normatif maka kedua istilah tersebut sering dicampuradukkan.
Perbedaan antara etika dengan etiket ialah:
·         Etiket menyangkut cara melakukan perbuatan manusia.
Etiket menunjukkan cara yang tepat artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam sebuah kalangan tertentu. Misalnya saat akan masuk ke rumah, etiketnya ialah harus mengucapkan salam dan mengetuk pintu terlebih dahulu.
Di Indonesia menyerahkan sesuatu harus dengan tangan kanan. Bila dilanggar dianggap melanggar etiket. Etika tidak terbatas pada cara melakukan sebuah perbuatan, etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah sebuah perbuatan boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
·         Etiket hanya berlaku untuk pergaulan.
Bila tidak ada orang lain atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Misalnya etiket tentang cara makan. Makan sambil menaruh kaki di atas kursi dianggap melanggar etiket dila dilakukan bersama-sama orang lain. Bila dilakukan sendiri maka hal tersebut tidak melanggar etiket. Etika selalu berlaku walaupun tidak ada orang lain. Saat meminjam barang, barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
·         Etiket bersifat relatif.
Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contohnya makan dengan tangan, bersenggak sesudah makan. Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti ;jangan berbohong, jangan membunuh, jangan mencuri merupakan prinsip etika yang tidak dapat ditawar-tawar.
·         Etiket hanya memadang manusia dari segi lahirian saja sedangkan etika memandang manusia dari segi dalam.
Misalnya seorang penipu yang tutur katanya lembut, memegang etiket namun menipu. Orang dapat memegang etiket namun munafik sebaliknya seseorang yang berpegang pada etika tidak mungkin munafik karena seandainya dia bersikap munafik maka dia tidak bersikap etis.

2.4  Perilaku Etika dalam Bisnis
Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, merupakan kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan. Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah mereka yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambang ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.
Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, dan membayangkan bahwa kita ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Jika kita ingin mencapai target ditahun 2000, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun 2000 an dapat diatasi.

2.5  Moral Dan Ektika Dalam Dunia Bisnis
1.      Moral Dalam Dunia Bisnis
Berdasarkan pada pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin "kabur" (borderless) world. Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi, memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, para pelaku bisnis jelas akan semakin berpacu dengan waktu agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah harapan pemimpin APEC tersebut dapat terwujud, manakala masih ada bisnis yang dihinggapi kehendak saling "menindas" agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita.
Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri.
Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, baik itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-"bisnis". Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, maka kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan? Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Moral akan lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.


2.      Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan maka etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Dalam dunia bisnis, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
·         Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain serta menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
·         Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
·         Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
·         Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
·         Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
·         Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
·         Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
·         Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
·         Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
·         Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
·         Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah. Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dalam menghadapi tahun 2000 dapat diatasi.

2.6  Dunia Bisnis
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting, mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.

Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral, atau dapat disebut sebagai seperangkat aturan, norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Dalam menciptakan etika bisnis, beberapa perilaku yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi) mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan, sehingga mampu menciptakan kegiatan bisnis yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.

3.2  Saran
Berdasarkan kesimpulan tersebut disarankan pada para pelaku bisnis untuk benar-benar memperhatikan tentang perilaku etika bisnis, agar kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, seiring dan saling membutuhkan, serta memberikan kepuasan dan tidak mengecewakan para konsumen.

Sumber :
Ø  dian.staff.gunadarma.ac.id/.../ETIKA+PROFESI+%281%29.pdf
Ø  renny.staff.gunadarma.ac.id/.../Modul+Etika+Profesi+Akuntansi.doc

Sabtu, 14 Oktober 2017

Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan yang dibongkar Sang Komisaris

Jakarta (ANTARA News) - Komisaris PT Kereta Api mengungkapkan adanya manipulasi laporan keuangan BUMN tersebut di mana seharusnya perusahaan merugi namun dilaporkan memperoleh keuntungan. "Saya tahu bahwa ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban bagi perusahaan tetapi malah dinyatakan masih sebagai aset perusahaan. Jadi ada trik akuntansi," kata salah satu Komisaris PT Kereta Api, Hekinus Manao di Jakarta, Rabu. Ia menyebutkan, hingga kini dirinya tidak mau menandatangani laporan keuangan itu karena adanya ketidakbenaran dalam laporan keuangan BUMN perhubungan itu. "Saya tahu laporan yang diperiksa oleh akuntan publik itu tidak benar karena saya sedikit banyak mengerti akuntansi, yang mestinya rugi dibuat laba," kata penyandang Master of Accountancy, Case Western Reserve University, Cleveland, Ohio USA tahun 1990.
Akibat tidak ada tanda tangan dari satu komisaris, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kereta Api yang seharusnya dilaksanakan sekitar awal Juli 2006 ini juga harus dipending. "Yang jelas RUPS dari PT Kereta Api sampai hari ini distop karena saya tidak mau tanda tangan. Harusnya awal Juli 2006, cuma ditunda karena saya sebagai komisaris tidak menyetujui laporan kantor akuntan publik," kata penyandang Doctor of Business Administration Cleveland State University Ohio USA 1995. Ia mengatakan, dirinya meminta agar laporan itu dikoreksi, dan koreksi akan BUMN itu tidak untung tetapi rugi. "Ini praktek-praktek akuntansi sebetulnya yang mengerti orang akuntansi dan auditornya membiarkan begitu saja," kata Hekinus yang juga Direktur dan Akuntansi Ditjen Perbendaharaan Departemen Keuangan. Mengenai berapa angka kerugiannya, Hekinus mengatakan, tidak bisa memastikan, yang jelas ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban tapi masih dinyatakan sebagai aset perusahaan.
Ia menyebutkan, setelah sekitar lima tahun bertugas sebagai eselon II di Depkeu, dirinya baru mendapat kesempatan untuk menjadi komisaris di BUMN. "Selama sekitar enam bulan jadi komisaris, saya merasa sedih, bukan saja karena di jaman saya ada kereta berjalan mundur, tapi juga karena pelaksanaan fungsi komisaris sangat menyedihkan, saya jadi barang aneh di sana," katanya. Kepada direksi BUMN itu, ia meminta agar segera memperbaiki laporan keuangan itu dan juga untuk kebaikan BUMN itu di masa yang akan datang. "Saya bongkar masalah ini supaya jajaran direksi memperbaikinya karena tidak hanya direksi yang punya BUMN itu tetapi juga lainnya, sementara saya mungkin cuma sebentar dan besok mungkin keluar," katanya.
Dalam laporan kinerja keuangan tahunan yang diterbitkannya pada tahun 2005, PT Kereta Api Indonesia mengumumkan bahwa keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar telah diraihnya. Padahal, apabila dicermati, sebenarnya ia harus dinyatakan menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Kerugian ini terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan, ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan demikian, kekeliruan dalam pencatatan transaksi atau perubahan keuangan telah terjadi di sini.
Di lain pihak, PT Kereta Api Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan tersebut hanya terjadi karena perbedaan persepsi mengenai pencatatan piutang yang tidak tertagih. Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak ketiga yang tidak tertagih itu bukan pendapatan. Sehingga, sebagai konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia seharusnya mengakui menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Sebaliknya, ada pula pihak lain yang berpendapat bahwa piutang yang tidak tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatan PT Kereta Api Indonesia sehingga keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada tahun tersebut.
Dalam masalah ini, indikasi terjadinya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan terlihat. Padahal, setiap kecurangan yang terjadi pada suatu lembaga, terlebih lagi lembaga yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kepada publik, pada akhirnya merugikan banyak pengampu kepentingan. Memang, auditor eksternal dalam hal ini kantor akuntan publik S. Manan & Associates telah dilibatkan peranannya untuk melakukan audit atas laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia. Namun, hal itu tidak dapat menjamin bahwa laporan keuangan yang benar pasti telah ditampilkan.

Pendapat :
            Berdasarkan pemaparan yang telah disampaikan oleh Antaranews.com saya berpendapat bahwa perbedaan pendapat dalam menyusun laporan keuangan seharusnya tidak terjadi, karena dalam penyusunan laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia seharusnya berpedoman pada standart akuntansi yang berlaku yaitu PSAK, namun untuk kepentingan tertentu seperti menjaga kepercayaan investor dan nama baik perusahaan serta manambah citra perusahaan dimata publik , laporan keuangan tersebut dapat saja dimanipulasi.
            Pengakuan bahwa suatu perusahaan mendapatkan keuntungan padahal pada posisi sebenarnya perusahaan tersebut sedang mengalami kerugian itu adalah tindakan yang salah. Tindakan tersebut pastinya akan berdampak buruk pada perusahaan. Misalnya pada saat pembagian deviden, saat perusahaan mendapatkan laba pastinya akan membagikan keuntungan tersebut kepada para investor, namun jika keuntungan tersebut masih dalam bentuk piutang dan ada kemungkina piutang tersebut tidak tertagih, apa yang akan dibagikan kepada para investor? atau  jika perusahaan mengakui sebuah keuntungan padahal pada posisi sebenarnya perusahaan dalam kondisi rugi, maka apa yang akan dibagikan kepada investor? Pastinya tindakan tersebut akan mengganggu jalannya operasional perusahaan dan nantinya akan membuat para investor kecewa serta membuat citra perusahaan menjadi buruk.
            Kemudian dalam pemilihan auditor eksternal, pemerintah seharusnya lebih selektif lagi, karena kantor akuntan public (KAP) S. Manan & Associates selaku auditor eksternal yang mengaudit laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia, perlu dipertanyakan kredibilitas atau independensinya sebagai kantor akuntan publik karena membiarkan hal ini terjadi. Oleh karena itu, pemerintah haruslah memilih kantor akuntan publik yang kredibilitas dan independensinya sudah terbukti dengan melihat rekam jejak KAP tersebut dan perusahaan apa saja yang pernah ditangani, serta ikut menyertakan BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan. Hal ini juga sebaiknya tidak hanya diterapkan pada PT Kereta Api Indonesia saja tapi diterapkan pada semua BUMN.
            Jadi sebaiknya PT Kereta Api Indonesia malakukan koreksi terhadap laporan keuangan yang telah dibuat, koreksi tersebut haruslah dilakukan dan melibatkan para ahli dibidang akuntansi agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. PT Kereta Api Indonesia pun harus memberikan pengetahuan atau training tentang etika profesi akuntansi kepada seluruh jajaran pegawainya, agar menghasilkan laporan keuangan yang baik dan benar atau tidak bias.
Sumber :

http://www.antaranews.com/berita/38743/komisaris-bongkar-dugaan-manipulasi-laporan-keuangan-pt-kereta-api

Rabu, 18 Januari 2017

TOEFL, TOEIC, IELTS and TEFL

A.      TOEFL
TOEFL singkatan dari Test of English as a Foreign Language yaitu tes bahasa Inggris sebagai bahasa asing. TOEFL dipakai untuk mengukur kemampuan seseorang dalam bahasa Inggris. TOEFL diperuntukan bagi mereka yang hendak sekolah ke negara-negara English-American, seperti Amerika Serikat contohnya. Ada tiga macam pilihan tes:
a.       PBT (Paper Based Test), yaitu kamu mengerjakan tes TOEFL di atas kertas. Materi tes biasanya meliputi listening, reading, dan structure.
b.      CBT (Computer Based Test), yaitu kamu mengerjakan tes TOEFL langsung di komputer. Materi tes biasanya meliputi listening, reading, structure dan ada tambahan writing.
c.       IBT (Internet Based Test), yaitu tes TOEFL kamu mengerjakan tes TOEFL langsung di komputer yang terhubung ke internet. Materi tes biasanya meliputi listening, reading, structure, writing dan ada tambahan speaking.
Adapun rentang skor TOEFL sebagai berikut.
·         Skor TOEFL PBT: 310 – 677.
·         Skor TOEFL CBT: 30 – 300.
·         Skor TOEFL IBT: 8 – 120.
Skor TOEFL berlaku selama 2 tahun. Jika lewat dari 2 tahun, kamu harus mengambil lagi tes TOEFL. Untuk bisa mengajukan beasiswa kuliah di luar negeri, skor TOEFL kamu minimal harus 550 (PBT).

B.      TOEIC
TOEIC adalah singkatan dari Test of English for International Communication, yaitu tes bahasa Inggis untuk komunikasi internasional. TOEIC lebih khusus diperuntukan orientasi pekerjaan. Jika kamu ingin bekerja di luar negeri atau perusahaan asing di Indonesia, maka kamu harus memiliki sertifikasi TOEIC.
Materi tes TOEIC hanya listening dan reading. Tipe soal-soal TOEIC biasanya mengarah ke bisnis. Adapun rentang Skor TOEIC adalah 10 – 990.
Agar kamu dapat bekerja di luar negeri, usahakan skor TOEIC kamu lebih dari 450.

C.      IELTS
IELTS singkatan dari International English Language Testing System, yaitu program tes untuk menguji kemahiran dalam berbahasa Inggris.IELTS biasanya digunakan untuk mengurus visa luar negeri, studi/sekolah ke negara-negara English-British (seperti Inggris dan Australia misalnya), pindah kewarganegaraan, dsb.
Ada dua versi IELTS: Academic Version (versi akademik) dan General Training Version (pelatihan umum):
·      Versi akademik diperuntukan mereka yang akan masuk perguruan tinggi dan para profesional seperti dokter atau perawat yang akan bekerja di negara pengguna British English.
·      Versi pelatihan umum diperuntukan mereka yang akan bekerja atau keperluan imigrasi (seperti pindah kewarganegaraan).
Materi tes IELTS ada 4, yaitu:
a)      listening (30 menit )
b)      reading (1 jam),
c)       writing (1 jam), dan
d)      speaking (12-15 menit).
Secara keseluruhan, tes IELTS membutuhkan waktu sekitar 3 jam. Rentang skor tes adalah IELTS: 1 – 9. Jika akan digunakan untuk keperluan sekolah ke Inggris Australia, Kanada, Selandia Baru maka skor IELTS yang dibutuhkan adalah 5,5 ke atas.

D.      TEFL
“TEFL” is the acronym for Teaching English as a Foreign Language, or simply, English language instruction for non-native speakers. Also known as Teaching English to Speakers of Other Languages (TESOL), English Language Teaching (ELT), and teaching ESL (English as a Second Language). The field of TEFL/TESOL represents one of the fastest growing educational fields in the world. The field presents thousands of excellent professional opportunities for teaching English abroad in all corners of the globe to native and fluent English speakers who earn their TEFL/TESOL certification.
In practical terms, when these terms are applied to the field of teaching English abroad, there is little or no difference between “TEFL” and “TESOL.” They are both acronyms that essentially mean the same thing: teaching the English language to non-native speakers. Likewise, in the vast majority cases, when it comes to teaching English abroad, a “TEFL certification” and a “TESOL certification” are the same and the terms are interchangeable.
On a more technical level, TESOL (Teachers of English to Speakers of Other Languages) is the term applied to the teaching of English to non-native speakers in native English speaking countries, so those who will earn degrees and work domestically in the field in the UK, Canada, Australia, Ireland, New Zealand, and South Africa and US will typically use the term “TESOL.”

E.       TEFL or TESOL Certification and requirements for getting a job teaching English abroad
To Teach English as a Foreign Language in a foreign country (non-native English speaking country), a TEFL Certification is typically required as schools and language institutes want to hire teachers who have received proper training. You don’t need to possess a degree in education, prior teaching experience, or even a college degree to get paid to teach English abroad. Private language schools abroad want to hire people who have received a certain degree of professional level training. Internationally recognized standards hold that professional-level TEFL certification must meet certain standards established by leading bodies in the field.
These standards include:

·         At least 100 hours of coursework;
·         At least 6-20 hours of practicum (live practice teaching and observation with actual non-native English speaker and NOT role-playing with fellow TEFL classmates);
·         An accredited curriculum from a recognized, independent organization within the field;
·         Instruction provided by a qualified instructor (who has an equivalent to a Master Degree in TESOL or related field);
·         It is also recommended that you take your TEFL certification course from an organization that provides comprehensive job search guidance.

Sources :

Rabu, 04 Januari 2017

Giving a personal presentation



First impressions last, there is often no second chance. The way you present yourself, your character, how you look, the language you use, the way you greet the person and the way you talk will all be judged by your prospective employer.

We are going to learn how to presentation, this is what you must to learn :

A.    How you speak
Think about how you come across. Are you being confident or arrogant? Are you surly or too quiet and timid? Do you speak clearly or do you mumble? Most employers are looking for a person who speaks politely and confidently.

B.     What you say
Your choice of words is vital, do not use slang or swear at all. Answer questions clearly and honestly and don’t waffle. Be aware of what you’re saying, who you’re saying it to and therefore the message that might be conveyed.

C.     Body language
Be aware of the messages you are communicating by the way you stand, greet a person and generally hold yourself. Stand confidently, shake the hand of the person interviewing you and sit comfortably rather than slouching.

D.    Cultural sensitivities
It is important you look the person interviewing you in the eye and maintain that eye contact while you talk with them. This shows you have confidence and respect them. However, many people within different cultures have different beliefs. People of indigenous cultures do not make direct eye contact, be aware of these sensitivities and they will be greatly appreciated as a mark of respect for that person.

E.     What we wear
Think carefully about what clothing to wear. Dress according to the type of job you are applying for. If it is a gardening job you are applying for, don’t go dressed in a tuxedo. But if the job is with an up-market clothing boutique, your favourite tracksuit won’t be the best choice either! The basic rule is to be smart and dress appropriately for the position for which you are applying. Try to see things from the employer’s point of view.
If you have body piercings, just be aware that a more conservative employer may not like that stud through your tongue or brow. It is advisable to take out visible body piercings and if you gain the position, then you can check with the employer if it is OK for you to wear piercings/personal jewellery.

Source :
http://www.careercentre.dtwd.wa.gov.au/FindingAJob/BePreparedAndGetOrganised/Pages/PersonalPresentation.aspx