Sabtu, 14 Oktober 2017

Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan yang dibongkar Sang Komisaris

Jakarta (ANTARA News) - Komisaris PT Kereta Api mengungkapkan adanya manipulasi laporan keuangan BUMN tersebut di mana seharusnya perusahaan merugi namun dilaporkan memperoleh keuntungan. "Saya tahu bahwa ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban bagi perusahaan tetapi malah dinyatakan masih sebagai aset perusahaan. Jadi ada trik akuntansi," kata salah satu Komisaris PT Kereta Api, Hekinus Manao di Jakarta, Rabu. Ia menyebutkan, hingga kini dirinya tidak mau menandatangani laporan keuangan itu karena adanya ketidakbenaran dalam laporan keuangan BUMN perhubungan itu. "Saya tahu laporan yang diperiksa oleh akuntan publik itu tidak benar karena saya sedikit banyak mengerti akuntansi, yang mestinya rugi dibuat laba," kata penyandang Master of Accountancy, Case Western Reserve University, Cleveland, Ohio USA tahun 1990.
Akibat tidak ada tanda tangan dari satu komisaris, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kereta Api yang seharusnya dilaksanakan sekitar awal Juli 2006 ini juga harus dipending. "Yang jelas RUPS dari PT Kereta Api sampai hari ini distop karena saya tidak mau tanda tangan. Harusnya awal Juli 2006, cuma ditunda karena saya sebagai komisaris tidak menyetujui laporan kantor akuntan publik," kata penyandang Doctor of Business Administration Cleveland State University Ohio USA 1995. Ia mengatakan, dirinya meminta agar laporan itu dikoreksi, dan koreksi akan BUMN itu tidak untung tetapi rugi. "Ini praktek-praktek akuntansi sebetulnya yang mengerti orang akuntansi dan auditornya membiarkan begitu saja," kata Hekinus yang juga Direktur dan Akuntansi Ditjen Perbendaharaan Departemen Keuangan. Mengenai berapa angka kerugiannya, Hekinus mengatakan, tidak bisa memastikan, yang jelas ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban tapi masih dinyatakan sebagai aset perusahaan.
Ia menyebutkan, setelah sekitar lima tahun bertugas sebagai eselon II di Depkeu, dirinya baru mendapat kesempatan untuk menjadi komisaris di BUMN. "Selama sekitar enam bulan jadi komisaris, saya merasa sedih, bukan saja karena di jaman saya ada kereta berjalan mundur, tapi juga karena pelaksanaan fungsi komisaris sangat menyedihkan, saya jadi barang aneh di sana," katanya. Kepada direksi BUMN itu, ia meminta agar segera memperbaiki laporan keuangan itu dan juga untuk kebaikan BUMN itu di masa yang akan datang. "Saya bongkar masalah ini supaya jajaran direksi memperbaikinya karena tidak hanya direksi yang punya BUMN itu tetapi juga lainnya, sementara saya mungkin cuma sebentar dan besok mungkin keluar," katanya.
Dalam laporan kinerja keuangan tahunan yang diterbitkannya pada tahun 2005, PT Kereta Api Indonesia mengumumkan bahwa keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar telah diraihnya. Padahal, apabila dicermati, sebenarnya ia harus dinyatakan menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Kerugian ini terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan, ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan demikian, kekeliruan dalam pencatatan transaksi atau perubahan keuangan telah terjadi di sini.
Di lain pihak, PT Kereta Api Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan tersebut hanya terjadi karena perbedaan persepsi mengenai pencatatan piutang yang tidak tertagih. Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak ketiga yang tidak tertagih itu bukan pendapatan. Sehingga, sebagai konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia seharusnya mengakui menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Sebaliknya, ada pula pihak lain yang berpendapat bahwa piutang yang tidak tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatan PT Kereta Api Indonesia sehingga keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada tahun tersebut.
Dalam masalah ini, indikasi terjadinya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan terlihat. Padahal, setiap kecurangan yang terjadi pada suatu lembaga, terlebih lagi lembaga yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kepada publik, pada akhirnya merugikan banyak pengampu kepentingan. Memang, auditor eksternal dalam hal ini kantor akuntan publik S. Manan & Associates telah dilibatkan peranannya untuk melakukan audit atas laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia. Namun, hal itu tidak dapat menjamin bahwa laporan keuangan yang benar pasti telah ditampilkan.

Pendapat :
            Berdasarkan pemaparan yang telah disampaikan oleh Antaranews.com saya berpendapat bahwa perbedaan pendapat dalam menyusun laporan keuangan seharusnya tidak terjadi, karena dalam penyusunan laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia seharusnya berpedoman pada standart akuntansi yang berlaku yaitu PSAK, namun untuk kepentingan tertentu seperti menjaga kepercayaan investor dan nama baik perusahaan serta manambah citra perusahaan dimata publik , laporan keuangan tersebut dapat saja dimanipulasi.
            Pengakuan bahwa suatu perusahaan mendapatkan keuntungan padahal pada posisi sebenarnya perusahaan tersebut sedang mengalami kerugian itu adalah tindakan yang salah. Tindakan tersebut pastinya akan berdampak buruk pada perusahaan. Misalnya pada saat pembagian deviden, saat perusahaan mendapatkan laba pastinya akan membagikan keuntungan tersebut kepada para investor, namun jika keuntungan tersebut masih dalam bentuk piutang dan ada kemungkina piutang tersebut tidak tertagih, apa yang akan dibagikan kepada para investor? atau  jika perusahaan mengakui sebuah keuntungan padahal pada posisi sebenarnya perusahaan dalam kondisi rugi, maka apa yang akan dibagikan kepada investor? Pastinya tindakan tersebut akan mengganggu jalannya operasional perusahaan dan nantinya akan membuat para investor kecewa serta membuat citra perusahaan menjadi buruk.
            Kemudian dalam pemilihan auditor eksternal, pemerintah seharusnya lebih selektif lagi, karena kantor akuntan public (KAP) S. Manan & Associates selaku auditor eksternal yang mengaudit laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia, perlu dipertanyakan kredibilitas atau independensinya sebagai kantor akuntan publik karena membiarkan hal ini terjadi. Oleh karena itu, pemerintah haruslah memilih kantor akuntan publik yang kredibilitas dan independensinya sudah terbukti dengan melihat rekam jejak KAP tersebut dan perusahaan apa saja yang pernah ditangani, serta ikut menyertakan BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan. Hal ini juga sebaiknya tidak hanya diterapkan pada PT Kereta Api Indonesia saja tapi diterapkan pada semua BUMN.
            Jadi sebaiknya PT Kereta Api Indonesia malakukan koreksi terhadap laporan keuangan yang telah dibuat, koreksi tersebut haruslah dilakukan dan melibatkan para ahli dibidang akuntansi agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. PT Kereta Api Indonesia pun harus memberikan pengetahuan atau training tentang etika profesi akuntansi kepada seluruh jajaran pegawainya, agar menghasilkan laporan keuangan yang baik dan benar atau tidak bias.
Sumber :

http://www.antaranews.com/berita/38743/komisaris-bongkar-dugaan-manipulasi-laporan-keuangan-pt-kereta-api

1 komentar:

  1. POKERVITA
    JUDI ONLINE TEXAS POKER
    Juga Taruhan Kartu Tradisional Sakong Online
    Bayar Pakai GoPay
    ========================================================================================================
    Anda Dapat Bermain Setiap Hari dan Selalu Menang Bersama Poker Vita
    Situs Situs Tersedia bebebagai jenis Permainan games online lain
    ---------------------------------------------------------------------------------------------------------
    Kami Terima semua BANK Nasional dan Daerah, OVO&GOPAY Deposit dan Penarikan Dana. Untuk permasalahan apapun Anda selalu dapat menghubungi Tim Support kami, Kami online 24 jam/7 hari untuk menjawab pertanyaan Anda dan menangani masalah apapun.
    Whatsapp : 0812-222-2996

    BalasHapus