Jakarta
(ANTARA News) - Komisaris PT Kereta Api mengungkapkan adanya manipulasi laporan
keuangan BUMN tersebut di mana seharusnya perusahaan merugi namun dilaporkan
memperoleh keuntungan. "Saya tahu bahwa ada sejumlah pos yang sebetulnya
harus dinyatakan sebagai beban bagi perusahaan tetapi malah dinyatakan masih
sebagai aset perusahaan. Jadi ada trik akuntansi," kata salah satu
Komisaris PT Kereta Api, Hekinus Manao di Jakarta, Rabu. Ia menyebutkan, hingga
kini dirinya tidak mau menandatangani laporan keuangan itu karena adanya
ketidakbenaran dalam laporan keuangan BUMN perhubungan itu. "Saya tahu
laporan yang diperiksa oleh akuntan publik itu tidak benar karena saya sedikit
banyak mengerti akuntansi, yang mestinya rugi dibuat laba," kata
penyandang Master of Accountancy, Case Western Reserve University, Cleveland,
Ohio USA tahun 1990.
Akibat
tidak ada tanda tangan dari satu komisaris, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT
Kereta Api yang seharusnya dilaksanakan sekitar awal Juli 2006 ini juga harus
dipending. "Yang jelas RUPS dari PT Kereta Api sampai hari ini distop
karena saya tidak mau tanda tangan. Harusnya awal Juli 2006, cuma ditunda
karena saya sebagai komisaris tidak menyetujui laporan kantor akuntan
publik," kata penyandang Doctor of Business Administration Cleveland State
University Ohio USA 1995. Ia mengatakan, dirinya meminta agar laporan itu
dikoreksi, dan koreksi akan BUMN itu tidak untung tetapi rugi. "Ini
praktek-praktek akuntansi sebetulnya yang mengerti orang akuntansi dan
auditornya membiarkan begitu saja," kata Hekinus yang juga Direktur dan
Akuntansi Ditjen Perbendaharaan Departemen Keuangan. Mengenai berapa angka
kerugiannya, Hekinus mengatakan, tidak bisa memastikan, yang jelas ada sejumlah
pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban tapi masih dinyatakan
sebagai aset perusahaan.
Ia
menyebutkan, setelah sekitar lima tahun bertugas sebagai eselon II di Depkeu,
dirinya baru mendapat kesempatan untuk menjadi komisaris di BUMN. "Selama
sekitar enam bulan jadi komisaris, saya merasa sedih, bukan saja karena di
jaman saya ada kereta berjalan mundur, tapi juga karena pelaksanaan fungsi
komisaris sangat menyedihkan, saya jadi barang aneh di sana," katanya.
Kepada direksi BUMN itu, ia meminta agar segera memperbaiki laporan keuangan
itu dan juga untuk kebaikan BUMN itu di masa yang akan datang. "Saya
bongkar masalah ini supaya jajaran direksi memperbaikinya karena tidak hanya
direksi yang punya BUMN itu tetapi juga lainnya, sementara saya mungkin cuma
sebentar dan besok mungkin keluar," katanya.
Dalam
laporan kinerja keuangan tahunan yang diterbitkannya pada tahun 2005, PT Kereta
Api Indonesia mengumumkan bahwa keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar telah
diraihnya. Padahal, apabila dicermati, sebenarnya ia harus dinyatakan menderita
kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Kerugian
ini terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih
pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga
dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan,
ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan
demikian, kekeliruan dalam pencatatan transaksi atau perubahan keuangan telah
terjadi di sini.
Di
lain pihak, PT Kereta Api Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan
tersebut hanya terjadi karena perbedaan persepsi mengenai pencatatan piutang
yang tidak tertagih. Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak
ketiga yang tidak tertagih itu bukan pendapatan. Sehingga, sebagai
konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia seharusnya mengakui menderita kerugian
sebesar Rp. 63 milyar. Sebaliknya, ada pula pihak lain yang berpendapat bahwa
piutang yang tidak tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatan PT Kereta
Api Indonesia sehingga keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada
tahun tersebut.
Dalam
masalah ini, indikasi terjadinya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan
terlihat. Padahal, setiap kecurangan yang terjadi pada suatu lembaga, terlebih
lagi lembaga yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kepada publik, pada
akhirnya merugikan banyak pengampu kepentingan. Memang, auditor eksternal dalam
hal ini kantor akuntan publik S. Manan & Associates telah dilibatkan
peranannya untuk melakukan audit atas laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia.
Namun, hal itu tidak dapat menjamin bahwa laporan keuangan yang benar pasti
telah ditampilkan.
Pendapat
:
Berdasarkan pemaparan yang telah
disampaikan oleh Antaranews.com saya berpendapat bahwa perbedaan pendapat dalam
menyusun laporan keuangan seharusnya tidak terjadi, karena dalam penyusunan
laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia seharusnya berpedoman pada standart akuntansi
yang berlaku yaitu PSAK, namun untuk kepentingan tertentu seperti menjaga
kepercayaan investor dan nama baik perusahaan serta manambah citra perusahaan
dimata publik , laporan keuangan tersebut dapat saja dimanipulasi.
Pengakuan bahwa suatu perusahaan
mendapatkan keuntungan padahal pada posisi sebenarnya perusahaan tersebut
sedang mengalami kerugian itu adalah tindakan yang salah. Tindakan tersebut
pastinya akan berdampak buruk pada perusahaan. Misalnya pada saat pembagian
deviden, saat perusahaan mendapatkan laba pastinya akan membagikan keuntungan
tersebut kepada para investor, namun jika keuntungan tersebut masih dalam
bentuk piutang dan ada kemungkina piutang tersebut tidak tertagih, apa yang
akan dibagikan kepada para investor? atau jika perusahaan mengakui sebuah keuntungan
padahal pada posisi sebenarnya perusahaan dalam kondisi rugi, maka apa yang
akan dibagikan kepada investor? Pastinya tindakan tersebut akan mengganggu jalannya
operasional perusahaan dan nantinya akan membuat para investor kecewa serta
membuat citra perusahaan menjadi buruk.
Kemudian dalam pemilihan auditor
eksternal, pemerintah seharusnya lebih selektif lagi, karena kantor akuntan public
(KAP) S. Manan & Associates selaku auditor eksternal yang mengaudit laporan
keuangan PT Kereta Api Indonesia, perlu dipertanyakan kredibilitas atau
independensinya sebagai kantor akuntan publik karena membiarkan hal ini
terjadi. Oleh karena itu, pemerintah haruslah memilih kantor akuntan publik
yang kredibilitas dan independensinya sudah terbukti dengan melihat rekam jejak
KAP tersebut dan perusahaan apa saja yang pernah ditangani, serta ikut
menyertakan BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan. Hal ini juga sebaiknya tidak
hanya diterapkan pada PT Kereta Api Indonesia saja tapi diterapkan pada semua
BUMN.
Jadi sebaiknya PT Kereta Api
Indonesia malakukan koreksi terhadap laporan keuangan yang telah dibuat,
koreksi tersebut haruslah dilakukan dan melibatkan para ahli dibidang akuntansi
agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. PT Kereta Api Indonesia pun harus
memberikan pengetahuan atau training tentang etika profesi akuntansi kepada
seluruh jajaran pegawainya, agar menghasilkan laporan keuangan yang baik dan
benar atau tidak bias.
Sumber :
http://www.antaranews.com/berita/38743/komisaris-bongkar-dugaan-manipulasi-laporan-keuangan-pt-kereta-api
POKERVITA
BalasHapusJUDI ONLINE TEXAS POKER
Juga Taruhan Kartu Tradisional Sakong Online
Bayar Pakai GoPay
========================================================================================================
Anda Dapat Bermain Setiap Hari dan Selalu Menang Bersama Poker Vita
Situs Situs Tersedia bebebagai jenis Permainan games online lain
---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kami Terima semua BANK Nasional dan Daerah, OVO&GOPAY Deposit dan Penarikan Dana. Untuk permasalahan apapun Anda selalu dapat menghubungi Tim Support kami, Kami online 24 jam/7 hari untuk menjawab pertanyaan Anda dan menangani masalah apapun.
Whatsapp : 0812-222-2996