A.
Kelebihan Usaha
Kecil
1.
Biaya yang Kecil
Pemilik merangkap manajer perusahaan dan
merangkap semua fungsimanajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.
Hal ini dapat dijadikan kelebihan karena dapat memperkecil biaya yang
dikeluarkan untuk menggaji karyawan yang ada.
2.
Membuka lapangan
pekerjaan baru
Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan
baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru. Usaha kecil
yang semakin banyak dapat kita jumpai akhir-akhir ini juga dapat membantu
pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan baru. Selain itu usaha kecil
yang bermunculan memiliki ide-ide baru yang menarik.
3.
Dapat memonopoli
harga
Perusahaan bebas menentukan harga produksi
atas barang dan jasa. Dalam usaha kecil ini pemilik dibebaskan untuk menentukan
berapa harga produksi atas barang atau jasanya.
4.
Prosedur hukumnya
sederhana
Usaha kecil memiliki kelebihan dibidang hukum
yaitu mudah mendirikannya, berbeda dengan usaha yang besar atau industri besar
yang harus berlandaskan hukum serta notaris.
5.
Pajak relatif
ringan
Hal ini juga termasuk kelebihan usaha /
industri kecil dibanding industri besar karena yang dikenakan pajak adalah
pribadi/pengusaha, bukan perusahaannya.
B.
Kelemahan Usaha
Kecil
1.
Tidak adanya
batas waktu kerja
Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan
karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar. Hal ini disebabkan
karena fungsi seorang pemilik yang merangkap menjadi manajer dan posisi
lainnya, sehingga banyak karyawan yang melakukan produksi hingga diluar batas
jam kerja.
2.
Keterbatasan
Financial.
Sumber modal yang terbatas pada kemampuan
pemilik perusahaan saja. Sulit bagi perusahaan kecil untuk meminjam dana yang
banyak di bank maupun perseorangan.
3.
Kurangnya informasi
bisnis
Perusahaan sering kekurangan informasi bisnis,
hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, serta lemah dalam promosi.
Kebanyakan karyawan di usaha kecil hanya melakukan apa yang pemiliknya minta.
4.
Pemasaran sulit
Kesulitan dalam hal pemasaran karena tidak
adanya manajemen khusus bagian pemasaran yang dapat membantu memasarkan, jadi
produk hanyak dipasarkan sebatas sepengetahuan sang pemilik perusahaan.
5.
Keterbatasan SDM.
Hal ini dapat berlaku bagi usaha kecil yang
dalam proses produksinya membutuhkan keahlihan khusus yang tiap karyawannya
harus bisa melakukannya, jika tidak diberikan pelatihan sebelum kerja maka akan
semakin sulit mencari pengganti tenaga yang lama jika saja usia mereka sudah
tidak muda lagi.
Sekian dan Semoga Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar