Minggu, 11 Januari 2015

PENGERTIAN PUASA

Puasa dalam bahasa arab adalah Shaum dan bentuk pluralnya adalah shiyam. Secara ilmu bahasa, shaum berarti al-imsak yang berarti ‘menahan’. Sedangkan menurut istilah syariah, shaum itu berarti Menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual dan hal-hal lain yang membatalkannya sejak subuh hingga terbenam matahari dengan niat ibadah.
Puasa adalah ibadah yang bukan hanya diperintahkan Allah Subhanahu Wata’ala kepada umat Nabi Muhammad saja, namun juga kepada umat-umat sebelum beliau. Namun ada beberapa aturan teknis yang berbeda. Misalnya, Nabi Daud as dahulu diperintahkan puasa bukan hanya pada bulan Ramadhan saja melainkan sepanjang tahun untuk seumur hidup. Hanya saja puasanya selang seling sehari puasa dan sehari tidak. Sedangkan puasa yang disyariatkan kepada Nabi Zakaria, Yahya, Maryam dan Isa as tidak boleh berbicara, selain tidak boleh makan dan minum. Sebagaimana yang telah difirmankan Allah SWT (Q.S. Maryam : 26)



“Makan makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini.”

Puasa adalah menahan makan dan minum serta segala yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari. Ibadah puasa hukumnya ada yang wajib dan ada pula yang sunah. Adapun puasa wajib adalah puasa selama sebulan penuh pada bulan Ramadhan dan puasa nadzar (puasa yang di-nadzar-kan, misalnya bernadzar akan puasa jika lulus ujian; jika lulus, maka ia wajib berpuasa). Kewajiban puasa Ramadhan didasarkan kepada firman Allah SWT (Q.S. Al-Baqarah [2]: 183) :

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Puasa sunah adalah puasa yang hukumnya sunah, yaitu puasa hari Senin dan Kamis, puasa selang sehari, puasa enam hari pada bulan Syawal, dan sebagainya. Ibadah puasa termasuk ibadah khusus, karena itu tata caranya yang ditetapkan berdasarkan aturan syariat Islam. Berpuasa pada dasarnya berfungsi mengendalikan hawa nafsu pada diri setiap orang sehingga dapat terkendali dan terarah pada hal-hal yang positif.

Tujuan Puasa adalah mencapai derajat takwa, yaitu keadaan ketika seorang Muslim tunduk dan patuh kepada perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Dalam melaksanakan puasa orang memerlukan keyakinan sehingga lapar dan sakit dapat ditahannya. Karena itu, wajarlah kalau orang yang demikian dipandang memiliki salah satu kriteria bertakwa.

"Sekian dan Semoga Bermanfaat"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar