Puasa
dalam bahasa arab adalah Shaum dan bentuk pluralnya adalah shiyam. Secara ilmu
bahasa, shaum berarti al-imsak yang berarti ‘menahan’. Sedangkan menurut
istilah syariah, shaum itu berarti Menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual
dan hal-hal lain yang membatalkannya sejak subuh hingga terbenam matahari
dengan niat ibadah.
Puasa
adalah ibadah yang bukan hanya diperintahkan Allah Subhanahu Wata’ala kepada
umat Nabi Muhammad saja, namun juga kepada umat-umat sebelum beliau. Namun ada
beberapa aturan teknis yang berbeda. Misalnya, Nabi Daud as dahulu
diperintahkan puasa bukan hanya pada bulan Ramadhan saja melainkan sepanjang
tahun untuk seumur hidup. Hanya saja puasanya selang seling sehari puasa dan
sehari tidak. Sedangkan puasa yang disyariatkan kepada Nabi Zakaria, Yahya,
Maryam dan Isa as tidak boleh berbicara, selain tidak boleh makan dan minum.
Sebagaimana yang telah difirmankan Allah SWT (Q.S. Maryam : 26)
“Makan
makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia,
maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang
Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari
ini.”
Puasa
adalah menahan makan dan minum serta segala yang membatalkannya sejak terbit
fajar sampai terbenam matahari. Ibadah puasa hukumnya ada yang wajib dan ada
pula yang sunah. Adapun puasa wajib adalah puasa selama sebulan penuh pada
bulan Ramadhan dan puasa nadzar (puasa yang di-nadzar-kan, misalnya bernadzar
akan puasa jika lulus ujian; jika lulus, maka ia wajib berpuasa). Kewajiban
puasa Ramadhan didasarkan kepada firman Allah SWT (Q.S. Al-Baqarah [2]: 183) :
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Puasa
sunah adalah puasa yang hukumnya sunah, yaitu puasa hari Senin dan Kamis, puasa
selang sehari, puasa enam hari pada bulan Syawal, dan sebagainya. Ibadah puasa
termasuk ibadah khusus, karena itu tata caranya yang ditetapkan berdasarkan
aturan syariat Islam. Berpuasa pada dasarnya berfungsi mengendalikan hawa nafsu
pada diri setiap orang sehingga dapat terkendali dan terarah pada hal-hal yang
positif.
Tujuan
Puasa adalah mencapai derajat takwa, yaitu keadaan ketika seorang Muslim tunduk
dan patuh kepada perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Dalam
melaksanakan puasa orang memerlukan keyakinan sehingga lapar dan sakit dapat
ditahannya. Karena itu, wajarlah kalau orang yang demikian dipandang memiliki
salah satu kriteria bertakwa.
"Sekian dan Semoga Bermanfaat"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar