Pengelolaan sumberdaya alam adalah perkara yang
sangat serius dan berkesinambungan tentang manajemen dan kebijaksanaan.
Degradasi penglolaan sumberdaya alam lebih banyak disebabkan oleh kelalaian
manusia dalam mengikuti dan menerapkan kaidah-kaidah Syariat, serta keberanian
manusia dalam melawan kaidah-kaidah tsb dalam kehidupan sehari-hari.
Berbagai persoalan krusial sebagai implikasi yang
timbul dari tidak diterapkannya aturan yang benar yang mengatur tentang
Pengelolaan sumberdaya alam, sangat kita rasakan akibatnya hingga kini.
Permasalahan berpangkal dari tidak tegaknya aturan main regulasi penerapan dan
mekanisme pengelolaan sumberdaya alam sebagai syarat utama bekerjanya system aturan
pengelolaan sumbedaya alam.
Air, listrik, minyak bumi dan barang-barang tambang
lainnya adalah harta kekayaan yang diciptakan Allah SWT untuk dinikmati umat
yang tidak boleh di rampas oleh siapapun. Jika negara menguasainya, maka itu
hanyalah untuk mencegah agar tidak dikuasai individu ataupun pihak asing. Lebih
penting dari itu, agar negara dapat mengatur pemanfaatan untuk kepentingan
seluruh rakyat karena merekalah pemiliknya yang sesungguhnya atau yang disebut
kepemilikan umum.
Permasalahan pengelolaan sumberdaya alam menjadi
sangat penting dalam pembangunan ekonomi pada masa kini dan masa yang akan
datang. Di lain pihak sumberdaya alam tersebut telah banyak mengalami
kerusakan-kerusakan, terutama berkaitan dengan cara-cara eksploitasinya guna
mencapai tujuan bisnis dan ekonomi.
Dalam laporan PBB pada awal tahun 2000 umpamanya,
telah diidentifikasi 5 jenis kerusakan ekosistem yang terancam mencapai
limitnya, yaitu meliputi ekosistem kawasan pantai dan sumberdaya bahari,
ekosistem lahan pertanian, ekosistem air tawar, ekosistem padang rumput dan
ekosistem hutan. Kerusakan-kerusakan sumberdaya alam di dalam
ekosistem-ekosistem tersebut terjadi terutama karena kekeliruan dalam
pengelolaannya sehingga mengalami kerusakan yang disebabkan karena terjadinya perubahan
besar, yang mengarah kepada pembangunan ekonomi yang tidak berkelanjutan.
Padahal sumberdaya tersebut merupakan pendukung
utama bagi kehidupan manusia, dan karenanya menjadi sangat penting kaitannya
dengan kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat manusia yang mengarah kepada
kecenderungan pengurasan (depletion) dan degradasi (degradation). Kecenderungan
ini baik dilihat dari segi kualitas maupun kuantitasnya dan terjadi di hampir
semua kawasan, baik terjadi di negara-negara maju maupun negara berkembang atau
miskin.
“Sekian dan Semoga Bermanfaat”
Referensi:
Ø http://rossiamargana.blogspot.com/2013/01/kebijakan-pengelolaan-sumber-daya-alam.html
Ø http://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/24803?show=full
Ø http://pujiasriyani037.blogspot.com/2015/03/pengelolaan-sumber-daya-alam-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar