Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal) terjadi
karena adanya desakkan kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib
warga pribumi kearah yang lebih baik dengan mendorong pemerintah Belanda
mengubah kebijakkan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agrarian yang
baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk
jangka 75 tahun dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak
boleh.
Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan
kesejahteraan pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli
kontrak yang tidak diperlakukan layak. Inggris berusaha merubah pola pajak
hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan
menerapkan Landrent (pajak tanah). Selain itu, dengan landrent, maka penduduk
pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang
diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan
tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah
pemasaran produk dari negara penjajah.
Pemerintah militer Jepang menerapkan kebijakan
pengerahan sumber daya ekonomi untuk mendukung gerak maju Jepang dalam Perang
Pasifik. Akibatknya terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi
masyarakat. Kesejahteraan merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan,
karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak
jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama.
“Sekian dan Semoga Bermanfaat”
Sumber:
Ø https://restyresty.wordpress.com/2012/06/06/sejarah-perekonomian-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar